Badal Umroh adalah pelaksanaan ibadah umroh yang dilakukan oleh seseorang untuk menggantikan orang lain yang tidak mampu melaksanakan ibadah tersebut, baik karena alasan kesehatan, usia lanjut, atau telah meninggal dunia. Pelaksanaan badal ini pernah disampaikan dalam perintah Rasulullah SAW lewat sebuah hadist. Kala itu, seorang perempuan datang kepada Rasul dan bertanya: “Wahai Rasulullah, ayahku sudah sangat tua, tidak lagi mampu haji, umrah, dan perjalanan. Kemudian Beliau menjawab, ‘Hajikanlah ayahmu dan umrahkanlah’,” (HR. Ibnu Majah, Tirmidzi, Nasa’i).
Cukup siapkan dana Rp 2.5 Juta, anda sudah bisa mengUmrohkan orang-orang yang anda sayangi, tunggu apalagi, mari kita Umroh atau haji kan mereka
Badal umroh diperbolehkan dalam Islam, dengan syarat orang yang dibadalkan memang memiliki niat untuk melaksanakan umroh semasa hidupnya tetapi tidak mampu karena alasan tertentu. Untuk yang telah meninggal dunia, badal umroh dapat dilakukan sebagai bentuk bakti keluarga kepada almarhum/almarhumah.
Badal umroh merupakan amal kebaikan dan bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya kepada keluarga atau kerabat yang tidak mampu melaksanakan umroh.
Orang yang melaksanakan badal akan tetap mendapat pahala dari ibadah tersebut, selain pahala yang diberikan kepada orang yang dibadalkan.
Setelah prosedur administrasi diatas selesai, maka Alhijaz akan menunaikan amanah badal umroh melalui perwakilan pada waktu yang telah ditentukan/disepakati Yang melaksanakan ibadah badal umroh adalah seorang ustad pembimbing perwakilan Alhijaz yang bermukim di Mekah. Selama pelaksanaan akan didokumentasikan berupa cuplikan video yang nantinya, file video tersebut menjadi hak milik pendaftar. File video akan dikirim melalui email ataupun whatsapp
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang Badal Umroh dan Badal Haji.
Konsultan Umroh & Haji
Bank Syariah Indonesia
Cabang Dewi Sartika
No.Rek : 707-367-5598 (Rupiah)
No.Rek : 706-774-5587 ($ USD)
Bank Central Asia BCA
Cabang Dewi Sartika
No.Rek : 273-221-1111 (Rupiah)
Bank Mandiri
Cabang Jatinegara
No.Rek : 006-000-801-2225
(Rupiah)
JL.Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur